Dokumen berkas klaim yang doupload terdiri dari:
- Surat keterangan dari Kepolisian atau Dinas Pengampu yang membidangi Perlindungan Perempuan dan Anak terkait adanya dugaan kekerasan, termasuk pembegalan dan penganiayaan di luar perkelahian dan/atau tawuran;
- Identitas pasien yang sah (KTP, KK atau identitas lainnya yang sah);
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau dokumen lain yang menunjukkan adanya kendala dalam pemenuhan biaya pelayanan;
- Resume medis pasien;
- Rincian biaya pelayanan kesehatan & Lembar Individual Pasien (LIP) hasil Grouper INA CBG;
- Surat perintah ranap/surat kontrol/IGD;
- Berkas penunjang;
- Surat pernyataan tidak dibiayai atau tidak sepenuhnya dibiayai oleh penjamin lain;
Semua dokumen berkas klaim disatukan dalam satu file untuk diupload.